Hak Sesama Sahabat
Saudaraku yang
semoga dirahmati Allah. Sungguh persahabatan merupakan suatu karunia dari Allah Ta’ala. Sebagaimana firman Allah yang artinya,“Lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang
bersaudara” (Ali Imron : 103). Ini adalah nikmat Allah yang sangat
agung. Maka seharusnya kita menjaganya dengan memperhatikan hak-hak di antara
sahabat. Pembahasan berikut, berisi sebagian hak-hak persahabatan yang
seharusnya diperhatikan oleh orang-orang yang mengikat tali tersebut.
Bersahabatlah karena Allah
Ingatlah wahai saudaraku -semoga Allah menunujuki kita untuk taat
kepada-Nya-, bahwa tujuan kita bersahabat adalah senantiasa untuk mengaharap ridho Allah Ta’ala. Dan janganlah sekali-kali
persahabatan tersebut dijadikan untuk mendapatkan kepentingan dunia semata.
Persahabatan yang dilandaskan saling cinta karena Allah itulah yang
akan mendapatkan manisnya iman, sebagaimana Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda
yang artinya,”Ada tiga perkara yang apabila
seseorang memilikinya akan mendapatkan manisnya iman,
yaitu Allah dan Rosul-Nya lebih dia cintai daripada selain keduanya, dia mencintai seseorang tidaklah
dia mencintainya kecuali karena Allah, dan dia tidak suka kembali kepada kekufuran setelah Allah
membebaskan darinya sebagaimana ia tidak suka dilemparkan ke dalam api.” (HR.
Bukhari)
Di samping itu, persahabatan seperti inilah yang akan kekal hingga hari kiamat nanti, sebagaimana
AllahTa’ala berfirman yang artinya,”Teman-teman akrab pada hari (kiamat) nanti sebagiannya
menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.”(QS.
Az Zukhruf : 67).
Imam Ibnu Katsir rohimahulloh mengatakan
bahwa setiap persahabatan yang dilandasi cinta karena selain Allah, maka pada
hari kiamat nanti akan kembali dalam keadaan saling bermusuhan. Kecuali
persahabatannya dilandasi cinta karena Allah ‘azza wa jalla,
inilah yang kekal selamanya. (Tafsir Ibnu Katsir)
Maka perhatikanlah wahai saudaraku, sudah benarkah niat kita dalam
bersahabat?! Apakah persahabatan tersebut hanya untuk menyelesaikan urusan
duniawi semata?!! Setelah urusan tersebut selesai, kita meninggalkan sahabat
kita!! Ingatlah, persahabatan yang benar adalah persahabatan yang dilandasi
cinta karena Allah, yaitu seseorang mencintai sahabatnya karena tauhid yang dia
miliki, pengagungan dia kepada Allah, dan semangatnya dalam mengikuti sunnah
Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam.
Berbuat Itsar-lah pada Sahabatmu
Di antara hak terhadap sesama yang dianjurkan adalah mendahulukan
sahabatnya dalam segala keperluan (baca : itsar) dan
perbuatan ini dianjurkan (mustahab).
Perhatikanlah firman Allah Ta’ala yang
artinya,”Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka
sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan” (QS. Al Hasyr : 9).
Kaum Anshor yang terlebih dahulu menempati kota Madinah, mereka
mendahulukan saudara mereka dari kaum Muhajirin dalam segala keperluan, padahal
mereka sendiri membutuhkannya.
Sungguh sangat menakjubkan, seorang sahabat Anshor yang memiliki
dua istri ingin menceraikan salah satu istrinya. Kemudian setelah masa
‘iddahnya berakhir dia ingin menikahkannya dengan sahabatnya dari kaum
muhajirin. Adakah bentuk itsar yang
lebih daripada ini?!! (Aysarut Tafaasir,
Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi)
Perbuatan itsar ini hanya berlaku untuk urusan
duniawi (seperti mendahulukan saudara kita dalam makan dan minum). Sedangkan
dalam masalah ketaatan (perkara ibadah), perbuatan ini terlarang. Karena maksud
dari ibadah adalah pengagungan kepada Allah Ta’ala. Maka
barangsiapa yang mendahulukan saudaranya dalam hal ini, berarti dia telah
meninggalkan pengagungan terhadap Allah Ta’ala yang
dia sembah. Oleh karena itu, kita tidak diperbolehkan mendahulukan saudara kita
(itsar) untuk menempati shaf pertama dalam sholat
berjama’ah, sedangkan kita di shaf belakang. (Lihat Al Wajiz fii Iidhohi Qowa’id Al Fiqhi Al Kulliyati)
Bantulah Sahabatmu yang Berada
dalam Kesulitan
Misalnya ada saudara kita yang membutuhkan bantuan pinjaman uang.
Maka berusahalah untuk menolongnya dengan memberi pinjaman hutang padanya.
Karena pemberian hutang yang pertama kali merupakan kebaikan. Sedangkan
pemberian hutang kedua kalinya adalah sedekah. Sebagaimana dalam hadits riwayat
Ibnu Majah, Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda
yang artinya,”Barangsiapa yang memberi hutang
kepada saudaranya kedua kalinya, maka dia seperti bersedekah padanya.”
Jagalah Kehormatan Sahabatmu
Wahai saudaraku, jagalah kehormatan sahabatmu, karena Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda
pada khutbah ketika haji Wada’ yang artinya,”Sesungguhnya darah kalian,
harta kalian, dan kehormatan kalian adalah haram.” (HR. Bukhari,
Muslim, dan lainnya).
Di antara bentuk menjaga kehormatan saudara kita adalah menjaga
rahasianya yang khusus diceritakan pada kita. Rahasia tersebut adalah amanah
dan kita diperintahkan oleh Allah untuk selalu menjaga amanah. Rasulullahshollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda
yang artinya,”Apabila seseorang membicarakan
sesuatu padamu, kemudian dia menoleh kanan kiri, maka itu adalah amanah.“(HR.
Abu Daud dalam sunannya). Perbuatan seperti ini saja dilarang, apalagi jika
sahabatmu tersebut memintamu untuk tidak menceritakannya pada orang lain. Maka
yang demikian jelas lebih terlarang. (Huququl Ukhuwah, Syaikh Sholeh
Alu Syaikh).
Semoga dengan mengamalkan hak-hak ini, kita akan menjadi
orang-orang yang akan mendapatkan naungan Allah di akherat kelak, di mana tidak
ada naungan kecuali naungan-Nya. Amin.
sumber :http://remajaislam.com/57-hak-sesama-sahabat.html
0 Response to "ARTI SAHABAT "
Post a Comment