Pake Make Up Tebal Bisa Menjadi Shalatnya Tidak Sah
Seperti lawaknya kaum hawa saat dalam pernikahan hampir semua memakai make up dengan tebal hingga semua kulit wajah tertutup make up. Yang saya akan bahas disini make up yang tebal bisa menjadi penghalang saat sujud, bukan make up menghalangi air wudhu atau tidak. Misalnya seorang pengantin yang sebelum di rias dia sudah berwudhu dulu karna tidak lama waktu sholat akan segera datang setelah rias selesai waktu shalat
datang dan sipengantin mealaksanakan shalat.
Dari tebalnya make up shalatnya bisa jadi tidak sah.
Dalam kitab Al Anwar li A'mal imam yusuh ardabili mengatakan
Dari syarat wajibnya sebagian Jabhah (jidat) bertemu langsung dengan tempat sujudnya, sehingga bila antara jidat dan tempat sujud ini terpisah oleh sesuatu yang menempel di Mushalli serta ikut gerakannya, maka sujudnya tidak sah bila tidak ada bagian dari jidat yang menempel langsung dengan tempat sujudnya.
Hail atau penghalang ini, bisa berupa kain seperti sorban, kerudung, bisa rambut kepala, debu yang menempel di jidat saat sujud pertama kemudian ikut terangkat, maka bila ingin sujud ke dua debunya harus dihilangkan dahulu supaya tidak ada penghalang antara jidat dan tempat sujudnya.
KESIMPULANYA
Bila dengan memakai bedak ini menyebabkan tidak ada bagian dari jidat yang menempel langsung dengan tempat sujudnya, maka sujudnya tidak sah.
Namun bila masih ada yang bisa menempel meskipun cuma bagian kecil saja, maka sujudnya sah. Wallahu a'lam
0 Response to "Make Up Tebal Bisa Menjadi Shalatnya Tidak Sah"
Post a Comment